Peserta Didik Baru Kelas X MAN Ende Mendapatkan Sosialisasi Bahaya Narkoba dari Polres Ende
Sebanyak 315 orang peserta didik baru kelas X Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Ende mendapatkan sosialisasi Bahaya Narkoba dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Sat.Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Ende, Selasa (15/6/2025) pagi waktu setempat.
KBO Sat.Resnarkoba Polres Ende, Aiptu Zainal Abidin menjelaskan tentang pengertian narkoba yang dapat menimbulkan efek negatif bagi para penggunanya.
“Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan. Merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek penurunan tingkat kesadaran serta daya rangsang”, jelas Aiptu Zainal.
“Awalnya, narkoba merupakan obat yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri serta memberi ketenangan. Namun, penggunaan yang tidak terkendali dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan kecanduan, yang berdampak buruk bagi kesehatan fisik dan mental”, tambahnya.
Aiptu Zainal Abidin kemudian menguraikan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan fisik dan kesehatan mental oleh penggunanya.
“Ada dua bahaya penyalahgunaan narkoba bagi pemakainnya yakni: bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan kesehatan mental.Bahaya narkoba bagi kesehatan fisik: Dampak buruk narkoba pada kesehatan tubuh berbeda dari orang ke orang, sesuai dengan jenis narkoba yang dikonsumsinya. Namun, secara umum, kerugian fisik yang langsung dirasakan oleh para penyalahguna narkoba adalah: 1) Kerusakan pada Otak: Salah satu efek dari narkoba adalah meningkatkan kinerja otak, sehingga membuat penggunanya merasa bersemangat, segar, dan percaya diri. Namun, penggunaan narkoba yang berlebihan dapat memacu otak untuk bekerja keras secara terus menerus, mengakibatkan penggunanya mengalami gangguan tidur, serta peningkatan detak jantung dan tekanan darah. 2) Kerusakan Hati: Narkoba yang disuntikkan dapat memicu terjadinya infeksi Hepatitis B, Hepatitis C, bahkan gagal hati akibat jarum suntik yang tidak steril, yang dapat menyebabkan kerusakan serius pada organ hati.3) Kerusakan Paru-paru: Beberapa jenis narkoba, seperti ganja dan kokain, dapat menyebabkan iritasi paru-paru serta meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan dan bronkitis kronis. 4) Penyakit Kardiovaskular: Penggunaan obat terlarang, seperti kokain, amfetamin, dan heroin, dapat menyebabkan peningkatan denyut jantung dan tekanan darah, penyempitan pembuluh darah, hingga irama jantung tidak teratur. Semua ini dapat menghambat aliran darah ke otot jantung, dan meningkatkan risiko terkena serangan jantung. 5) Melemahkan Kekebalan Tubuh: Penggunaan narkoba dapat menurunkan sistem kekebalan tubuh, dan menghambat kemampuan tubuh melawan infeksi dan penyakit. 6) Hilangnya Keseimbangan Tubuh: Narkoba dapat mempengaruhi sel-sel otak yang mengendalikan koordinasi gerakan tubuh, serta organ keseimbangan di telinga. Hal ini dapat menyebabkan pecandu narkoba mudah kehilangan keseimbangan tubuh”, urai Aiptu Zainal.
“Kemudian Bahaya narkoba bagi kesehatan mental: Selain menyebabkan kerusakan pada organ-organ tubuh, penyalahgunaan narkoba juga merusak kesehatan mental penggunanya. Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat ditimbulkan oleh penggunaan narkoba.1) Gangguan Kecemasan dan Depresi: Banyak orang menggunakan narkoba untuk mengatasi perasaan cemas, stres, dan depresi. Meski awalnya narkoba bisa membuat penggunanya merasa tenang dan rileks, efek ini ternyata hanya bersifat sementara. Penggunaan narkoba dalam waktu lama malahan dapat memperburuk gangguan kecemasan dan depresi yang sudah dialami, bahkan memicu gangguan mental lainnya seperti serangan panik. 2) Meningkatkan Risiko Psikosis: Beberapa jenis obat-obatan psikotropika, seperti LSD dan ekstasi, dapat menimbulkan gejala-gejala psikotik, seperti halusinasi, delusi, dan gangguan realitas lainnya yang menyebabkan penderitanya bisa melihat, mendengar, mencium, atau merasakan hal-hal yang sebenarnya tidak ada. Selain halusinasi, narkoba juga dapat meningkatkan risiko gangguan kejiwaan lainnya, seperti bipolar dan gangguan psikotik kronis, seperti skizofrenia.3) Merusak Kemampuan Berpikir dan Fungsi Kognitif: Penggunaan narkoba dalam jangka waktu lama dapat menyebabkan perubahan pada sel saraf otak. Perubahan ini kemudian akan menyebabkan gangguan pada fungsi otak yang mengendalikan kemampuan berpikir dan berkomunikasi. Akibatnya, daya ingat dan konsentrasi akan menurun, sehingga penderitanya akan mengalami kesulitan dalam berpikir dan mengambil keputusan yang tepat.Penggunaan narkoba yang bersifat stimulan, seperti metamfetamin dan ekstasi, juga dapat merusak fungsi kognitif penggunanya, sehingga mempengaruhi kemampuan belajar dan konsentrasi dalam jangka panjang. 4) Ketergantungan Emosional dan Perubahan Suasana Hati: Zat-zat dari narkoba akan masuk ke otak lewat aliran darah dan berinteraksi dengan sistem limbik di otak untuk melepas emosi atau perasaan senang, tenang, dan bahagia. Hal ini dapat menyebabkan pengguna narkoba kehilangan kendali atas impulsnya. 5) Perubahan Perilaku: Karena kemampuan mengontrol impulsnya terganggu, pengguna narkoba cenderung tidak bisa mengendalikan perilakunya, misalnya mudah menjadi agresif atau melakukan kekerasan, baik secara tindakan maupun ucapan. Narkoba juga bisa memunculkan pikiran untuk menyakiti diri atau bunuh diri, terutama pada remaja dan anak-anak muda yang mentalnya lemah”, tambahnya.
Sementara itu, Kanit Idik I Sat.Resnarkoba, Aipda Servasius John Pa Sear mengungkapkan tentang data pengguna narkoba dan pintu awal masuk penggunaan narkoba bagi kalangan remaja.
“Sejak tahun 2024 sampai dengan bulan juni 2025 sudah ada lima kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di kabupaten Ende dan awal pintu masuk penyalahgunaan narkoba bagi kalangan remaja adalah merokok dan meminum minuman keras (miras)”, ungkap Aipda John Sear.
Pewarta berita: Zulkasim Achmad Jenggo
Fotografer: Tika Abdul Azis/OSIM